Panitia kegiatan karang taruna Peduli Pemilu yang Demokratis dan ”ANTI GOLPUT” menawarkan dan mempersilahkan pada pihak-pihak yang berkenan menjadi sponsor untuk menyampaikan misi bisnisnya sekaligus ikut serta berpartisipasi mewujudkan terlaksananya kegiatan tersebut dengan lancar. Panitia yakinkan kepada pihak sponsor akan mendapat banyak keuntungan dengan berpartisipasi pada acara yang kami selenggarakan karena kegiatan ini ;
1.Mempunyai spektrum yang luas, bersifat umum, serta sosial.
2.Diproyeksikan mencakup Daerah Pemilihan Dapil VI yaitu 31 Keluraha di 3 kecamatan yaitu Kecamatan Ngaliyan, Kecamatan Mijen dan Kecamatan Tugu.
3.Mempunyai prioritas massa yang akan hadir dalam acara lebih dari 5.000 masyarakat, karena dihadiri oleh Walikota Semarang Bapak H. Sukawi Sutarip. SH. SE serta para pakar politik dan calon legeslatif dari seluruh partai politik yang menjadi peserta dalam PEMILU 2009.
4.Konsep acara yang menarik yaitu Perkenalan serta penyampaian tujuan kegiatan karang taruna peduli pemilu yang demokratis dan anti golput oleh seluruh calon legeslatif partai politik yang menjadi peserta dalam PEMILU 2009. Mengajak masyarakat akan pentingnya hidup sehat dengan DONOR DARAH serta JALAN SEHAT. Pengadaan BAZAAR untuk kalangan ekonomi menengah ke bawah.
sehingga menjadi sarana yang sangat membantu pihak usahawan atau perusahaan untuk memperluas jaringan bisnisnya (network).
Adapun bentuk tawaran yang kami sampaikan adalah :
A.SPONSOR TUNGGAL
Terbatas untuk satu perusahaan dengan ketentuan hak sebagai berikut:
Pencantuman logo produk perusahaan pada :
1.Backdrop.
2.Baliho.
3.Spanduk
4.Kostum panitia.
5.Famlet.
6.Id card panitia.
7.Doorprize.
Pemasangan bendera / umbul-umbul produk perusahaan selama 3 (tiga) hari disekitar area kegiatan.
Mendapat 1 (satu) stan bazaar untuk promo/marketing produk sponsor tunggal.
Pencantuman sponsor tunggal pada publikasi panitia di media masa (koran harian suara merdeka).
Penyebutan Produk Perusahaan oleh Walikota pada saat pelepasan jalan sehat, MC dan Moderator sebagai sponsor tunggal.
Tidak adanya pihak sponsor lain kecuali penyandang dana serta donatur acara.
Sponsor Tunggal memiliki kewajiban kepada panitia yaitu menutup lebih dari 2/3 dari Rancangan Anggaran Biaya RAB kegiatan karang taruna kec. Ngaliyan Peduli Demokrasi Pemilu yang Berkeadilan “ANTI GOLPUT”. Adapun perjanjian-perjanjian yang belum dibahas akan dimusyawarahkan pada saat pelaksanaan penandatanganan nota kerjasama.
B.SPONSOR UTAMA
Terbatas untuk lima perusahaan dengan ketentuan hak sebagai berikut:
Pencantuman logo produk perusahaan pada :
1.Spanduk
2.Kostum Panitia
3.Famlet.
4.Id card panitia.
5.Doorprize hiburan.
Mendapat 1 (satu) stan bazaar untuk promo/marketing produk sponsor.
Pencantuman sponsor pada publikasi panitia di media masa (koran harian suara merdeka).
Penyebutan oleh MC dan Moderator sebagai sponsor utama.
Sponsor Utama memiliki kewajiban kepada panitia yaitu menutup 1/9 dari Rancangan Anggaran Biaya RAB kegiatan karang taruna kec. Ngaliyan Peduli Pemilu yang Demokratis dan ”ANTI GOLPUT”. Adapun perjanjian-perjanjian yang belum dibahas akan dimusyawarahkan pada saat pelaksanaan penandatanganan nota kerjasama.
C.SPONSOR PENDUKUNG
Tidak terbatas jumlah perusahaan dengan ketentuan hak sebagai berikut:
Pencantuman logo produk perusahaan pada :
1.Spanduk
2.Famlet
3.Id card panitia.
Penyebutan oleh MC sebagai sponsor pendukung.
Sponsor Pendukung memiliki kewajiban memberi kontribusi kepada panitia berupa pengadaan salah satu element Rencana Anggaran Biaya RAB kegiatan karang taruna kec. Ngaliyan Peduli Pemilu yang Demokratis dan “ANTI GOLPUT”. Adapun perjanjian-perjanjian yang belum dibahas akan dimusyawarahkan pada saat pelaksanaan penandatanganan lembar kerjasama sponsor.
http://pemburuwidi.blogspot.com
BalasHapuspemburuwidi@yahoo.com
Perihal : Pemberitahuan & Permohonan Bantuan Atas Penipu Widi Hanggoro
Dengan hormat,
Bersama ini kami sampaikan bahwa Penipu WIDI HANGGRO BIN MULYONO SUTAMBIR adalah buronan kepolisian Republik Indonesia, agar tidak jatuh korban yang lebih banyak lagi mohon kiranya Bapak/Ibu dapat menginformasikan hal ini kepada masyarakat diwilayah/lingkungan kerja yang Bapak/Ibu pimpin.
Dari informasi yang kami ketahui, dapat kami sampaikan hal-hal sbb :
1. Buronan Penipu pernah menjadi penghuni Rutan Kedung Pane Semarang
2. Diperkirakan berada di wilayah Desa Lebosari, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, atau Perum Beringin Lestari, Kelurahan Gondoriyo, Kecamatan Ngaliyan Jawa Tengah
3. Istri Teguh Trihandayani dan anak Alfa Kurnia saat ini berdomisili di Desa Lebosari (Anak Alm Carik Dongko)
4. Teguh Trihandayani diketahui sering terlihat di Pasar Cepiring, Kecamatan Cepiring, Kab. Kendal.
5. Anak Alfa Kurnia diperkirakan bersekolah di SDN. Lebosari 1 atau SDN. Lebosari 2
6. Ayah Mulyono Sutambir & Ibu Retno Sasi tinggal di Perum Gondoriyo, Jl. Gondoriyo Blok E No. 10, Gondoriyo, Ngaliyan, Semarang – Jawa Tengah
7. Mulyono Sutambir adalah pensiunan PT. Indonesia Power (anak perusahaan PT. PLN (Persero)), pernah menjabat sbg SPV. SNR PT. Indonesia Power UBP Mrica Banjarnegara & Manager PT. Indonesia Power Jakarta
8. Beberapa informasi menyebutkan Widi Hanggoro terlihat di Cilacap/Banyumas
9. Informasi lain menyebutkan Widi Hanggoro telah menikah lagi dengan perempuan di Kab. Pemalang, Pekalongan, dan Tegal
http://pemburuwidi.blogspot.com